Oknum Polisi Tolitoli Dilapor ke Paminal karena Tak Bayar Utang Rp60 Juta

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Seorang anggota Polres Tolitoli berinisial Bripka HMD dilaporkan oleh warga bernama Hendra ke Seksi Propam (Paminal) Polres Tolitoli pada Kamis (5/6/2025), karena diduga tidak membayar utang senilai Rp60 juta sejak empat tahun lalu.

Menurut Hendra, warga Desa Tinigi, Kecamatan Galang, utang tersebut bermula pada Juli 2021 ketika HMD meminjam uang dengan alasan untuk mengurus proyek di Jakarta. Uang sebesar Rp40 juta pertama kali ia transfer ke rekening HMD dalam empat tahap.

“Setelah beberapa hari, HMD pinjam lagi Rp10 juta yang dijemput oleh seseorang bernama Khaider. Sisanya Rp10 juta saya transfer sedikit demi sedikit,” ungkap Hendra kepada wartawan.

Namun, setelah bertahun-tahun menagih, Hendra mengaku hanya menerima alasan yang tidak jelas dan bahkan ditawari untuk membantu menjual rumah milik HMD sebagai bentuk ganti rugi.

Karena tidak kunjung ada penyelesaian, Hendra akhirnya melaporkan kasus ini ke Paminal Polres Tolitoli dengan membawa bukti transfer sebagai alat bukti.

Menanggapi laporan tersebut, Aipda Ilyas dari Paminal Polres Tolitoli menyatakan akan segera memanggil HMD dan melakukan mediasi.

“Jika tidak ada titik temu, laporan ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya. (rm/jir)

Related posts