MOROWALI, Brita.id – DPRD Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di aula ruang paripurna, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, pada Jumat (13/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki.
Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Morowali sebagai perwakilan eksekutif.
Herdianto menyatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi kontrol dan representasi rakyat dalam pengawasan pelaksanaan APBD.
Menurutnya, fraksi memiliki hak konstitusional untuk menerima atau menolak laporan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
“Pandangan fraksi juga merupakan bentuk koreksi sekaligus aspirasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah tahun 2024,” ujar Herdianto.
Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan oleh fraksi dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Semoga pandangan fraksi menjadi bahan koreksi yang konstruktif demi terwujudnya Kabupaten Morowali yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tutupnya.(pal/jir)








