MOROWALI, Brita.id– Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Morowali menyoroti usulan tarif retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali yang dinilai memberatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2025.
Menurut Fraksi Perindo, pengunjung rumah sakit mayoritas merupakan masyarakat yang sedang dalam kondisi sulit atau sakit, sehingga kebijakan tarif parkir seharusnya mempertimbangkan aspek sosial.
“Biaya retribusi parkir yang diusulkan pemerintah terlalu memberatkan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Perindo, Putra Bonewa.
Fraksi Perindo juga menilai masih tersedia opsi lain untuk mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa harus membebani masyarakat kecil, termasuk pemanfaatan potensi pajak baru dan penguatan sektor-sektor yang tengah berkembang di Morowali.
Selain menyoroti retribusi parkir, Fraksi Perindo menekankan pentingnya penerapan kriteria dan klasifikasi yang adil dalam penetapan tarif pajak dan retribusi berdasarkan jenis usaha.
“Azas keadilan harus menjadi dasar. Tarif usaha mikro dengan pengguna sedikit tentu berbeda dengan usaha besar,” tegas Putra Bonewa.
Fraksi Perindo menyatakan setuju Ranperda perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut, seraya berharap seluruh fraksi dalam paripurna memiliki pandangan yang sama.(pal)








