Hasil RDP Komisi I DPRD: Dokumen Menunjukkan Lahan SDN Geresa Milik Pemerintah

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id – Komisi I DPRD Kabupaten Morowali menegaskan bahwa lahan pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Geresa di Desa Geresa, Kecamatan Bungku Timur, secara resmi telah bersertifikat atas nama pemerintah.

Penegasan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Morowali, Senin (20/10/2025).

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I Yopi Sabara, didampingi Wakil Ketua Ahmad Efendi dan Anggota Komisi I Muh. Reza, S.H., membahas polemik yang sempat muncul terkait klaim kepemilikan lahan pembangunan sekolah tersebut.

“Setelah kami konfrontir seluruh informasi dan dokumen, lahan SDN Geresa sudah bersertifikat resmi atas nama pemerintah. Karena itu, jika ada pihak keluarga yang merasa memiliki tanah tersebut, kami sarankan menempuh jalur hukum melalui pengadilan,” tegas Yopi Sabara.

Ia meminta pihak keluarga yang mengklaim lahan agar tidak menghalangi proses pembangunan fasilitas pendidikan itu, mengingat sekolah merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi anak-anak di Desa Geresa.

“Pemerintah memiliki hak untuk membangun fasilitas publik demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang menghambat proses pembangunan sekolah,” ujarnya menegaskan.

Menurut Yopi, keberadaan sertifikat tanah mempermudah pemerintah dalam proses penganggaran pembangunan sekolah.

Tanpa kepastian alas hak, pemerintah daerah maupun pusat tidak bisa menyalurkan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan.

“Dengan adanya sertifikat, pemerintah bisa segera memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat di Desa Geresa. Mari kita lihat dari sisi positifnya, ini demi anak-anak dan masa depan pendidikan,” tambahnya.

Komisi I DPRD Morowali juga menegaskan, jika masih ada pihak yang merasa memiliki bukti kepemilikan sah, maka penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum tanpa mengganggu kepentingan umum dan proses pembangunan.(PAL)

Related posts