MOROWALI,Brita.id– Proses hukum kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Madrasah Aliah Negeri (MAN) di Desa Ipi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah hingga kini belum memiliki kejelasan.
Meskipun sudah bergulir sejak 2018 silam, namun pihak Kejaksaan Negeri Morowali enggan membeberkan perkembangan kasus yang diduga merugikan negara Rp3 miliar itu.
Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, Hartadhi Christianto mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus itu.
“Saya masih menunggu laporan Kasi Pidsus, sampai dimana penanganannya. Kasi Pidsus saya lagi tidak di tempat,” Ungkap Kajari Hartadhi yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2020).
Dalam kesempatan itu, Kajari sempat menyinggung, soal adanya keterlibatan tim sembilan bentukan Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam kasus itu.(adi/jir)