BSI Tolitoli dan Bapenda Teken MoU Pengelolaan dan Pembayaran Pajak Daerah

  • Whatsapp

TOLITOLI, Brita.id – Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tolitoli resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengelolaan dan pembayaran pajak daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli, Kamis 26 September 2025.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Tolitoli dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tolitoli, Hasdono S. STP., M.S.Kom, serta Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Bapak Puja Nur Arief.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem pembayaran pajak yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital. Kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat wajib pajak di Kabupaten Tolitoli.

Kepala Bapenda Tolitoli, Hasdono, mengatakan bahwa kerja sama dengan BSI merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong transformasi digital di sektor perpajakan daerah.

“Dengan adanya MoU ini, masyarakat akan memiliki alternatif layanan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, dan aman melalui jaringan perbankan,” ujarnya.

Sementara itu, Area Manager BSI Puja Nur Arief menyampaikan bahwa BSI siap mendukung penuh program digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya di bidang pengelolaan dan pembayaran pajak.

“BSI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan sistem keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” jelasnya, (25/11/2025)

Melalui kerja sama ini, seluruh transaksi pembayaran pajak daerah nantinya dapat dilakukan melalui layanan perbankan BSI yang telah terintegrasi dengan sistem Bapenda Tolitoli, sehingga memudahkan masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Pemerintah Kabupaten Tolitoli berharap, dengan terjalinnya kerja sama ini, target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara optimal serta berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah.(RM)

Related posts