MOROWALI,Brita.id– Polres Morowali, Sulawesi Tengah telah memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas tambang galian batuan atau galian C di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Bahodopi.
“Setelah aktivitasnya dihentikan oleh Kapolsek dan Camat Bahodopi, kasus ini kami lanjutkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Donatuskono kepada wartawan.
Menurutnya, pihak pemerintah Kecamatan dan Polsek setempat melakukan penutupan aktivitas tambang setelah mendapatkan laporan dan bukti yang mengarah pada keilegalan tambang.
Lebih jauh Donatuskono menjelaskan jika tambang galian C tersebut diduga digerakan oleh pihak CV Multi Jasa.
Sementara Camat Bahodopi Taher mengatakan, seharusnya tambang tersebut belum dioperasikan, dimana hingga kini izin kelegalannya belum terbit.
“Perusahaan yang bersangkutan dalam proses pengurusan izin operasional (belum terbit izinnya-red)” ujarnya.
Selain pihak Kecamatan dan Polsek, penertiban yang didikuti dengan aksi mengeluarkan alat berat dari lokasi galian, juga melibatkan pihak Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Morowali.
“Tanggal 21 April turun bersama pihak Polsek, Intel Kodim dan Satpol PP. Semua alat berat di keluarkan dari lokasi penambangan” tambahnya.(adi/jir)