PALU, Brita.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menganugerahkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada Pemprov Sulteng atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, dan diterima oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, pada kegiatan penganugerahan yang berlangsung Kamis (27/11/2025).
Pengakuan ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Sulteng dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang lebih baik, mulai dari pengawasan barang dan jasa yang beredar, peningkatan literasi konsumen, hingga penguatan penegakan aturan terhadap pelaku usaha.
“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujar Reny Lamadjido usai menerima penghargaan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha, serta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transaksi yang adil, aman, dan transparan.
Lebih lanjut, Reny menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi pemacu semangat untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen di Sulawesi Tengah.
“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi dorongan agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan responsivitas layanan, memperketat pengawasan barang dan jasa, serta mendorong pelaku usaha agar patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(**/jir)








