PALU, Brita.id- Wali Kota Palu, Hidayat menegaskan akan mengahapuskan setoran petugas parkir ke Pemerintah Kota Palu. Namun hal ini khusus berlaku bagi petugas parkir musiman di lokasi pasar lentora di sejumlah titik Kota Palu jelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Tahun 2019.
“Jadi hasil parkirnya semuanya untuk petugas parkir, anggap saja ini THR, mereka punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan lebarannya,” tutur Hidayat, saat meresmikan pasar lentora, di Jalan Pue Bongo, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Senin malam (27/5/2019).
Sebelumnya, Hidayat mengaku, kebijakan itu juga telah ia sampaikan kepada instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja.
Dirinya juga berharap, penataan petugas parkir jelang lebaran dapat lebih baik, sehingga dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga yang meninggakkan kendaraannya saat berbelanja.
“Jangan lagi baku salah gara-gara lahan parkir, harus ditata baik, biar semua berjalan baik,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan, agar juru parkir melaksanakan tugasnya dengan cara-cara yang lembut, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(jir)