PALU,Brita.id– Mantan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan mantan Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi mengembalikan aset milik pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang mereka gunakan selama menjabat.
Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara yang diterima Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono.
Kegiatan berlangsung di Rumah Jabatan Siranindi II, Jalan Moh. Yamin, Kamis (17/6/2021).
Selain rumah jabatan serta barang inventaris lainnya, Longki Djanggola juga mengembalikan empat unit kendaraan dinas. Sementara Rusli Dg Palabbi mengembalikan tiga unit kendaraan dinas.
“Secara pribadi saya sebagai mantan Wakil Gubernur sudah mengembalikan aset milik pemerintah Provinsi Sulteng, fasilitas yang dipinjamkan, Alhamdulillah dalam keadaan baik dan dikembalikan sesuai dengan aturan. Secara pribadi dan keluarga saya menyampaikan terima kasih telah dipercayakan mendampingi bapak mantan Gubernur Sulteng,” ungkap Rusli.
Sementara itu, PJ.Sekdaprov Mulyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi ke Longki Djanggola dan Rusli Dg Palabbi yang telah berinisiatif mengembalikan aset daerah tersebut.
“Selanjutnya aset tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Rusdy Mastura. Aset sudah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi dalam kondisi baik dan lengkap,” tutur Mulyono.(jir/**)