Ihwan Moh. Thaiyeb Dukung Percepatan Penetapan RDTR Kawasan Lafeu

  • Whatsapp

JAKARTA, Brita.id – Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh. Thaiyeb, menegaskan secara lembaga siap mendorong percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Lafeu dan sekitarnya.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Lintas Sektor) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Rakor tersebut membahas substansi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang RDTR Kawasan Lafeu yang diajukan melalui Surat Bupati Morowali Nomor 100.3.2/343/DPUPRD/II/2025 tertanggal 12 Februari 2025.

Agenda ini diinisiasi Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang wilayah strategis.

Ihwan Moh. Thaiyeb menyampaikan bahwa DPRD Morowali secara kelembagaan siap mengawal penuh proses penetapan RDTR demi mendukung percepatan pembangunan wilayah pesisir yang berdaya saing.

Rakor dihadiri langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, serta pejabat teknis dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain Kabupaten Morowali, kegiatan juga diikuti oleh Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tolitoli. Rakor diselenggarakan secara hybrid, baik luring maupun daring.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, turut menyampaikan optimismenya terhadap proses pembahasan RDTR yang mendapat respon positif dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, Pak Dirjen menyambut baik. Insya Allah, penetapan RDTR Kawasan Lafeu akan segera diproses. Ini menjadi semangat baru bagi pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” kata Iriane.

Sementara itu, Sekda Morowali, Yusman Mahbub, menegaskan pentingnya RDTR sebagai dasar layanan publik, perizinan investasi, hingga pengembangan kawasan berwawasan lingkungan.

Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya mengingatkan pentingnya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen sebagai syarat utama pengesahan RDTR.

Turut hadir mendampingi delegasi Pemkab Morowali, antara lain Kepala Dinas PUPR Alkaf, Kepala Dinas PTSP Nukrah, Kepala DLH Elyta Gawi, Kabag Hukum Bachdin Baid, perwakilan Bappelitbangda, Camat Bungku Pesisir, serta sejumlah OPD teknis lainnya.

Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan penetapan RDTR Kawasan Lafeu segera terwujud guna mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah pesisir selatan Morowali.(rifaldi)

Related posts