Mahasiswa KKN UIN Datokarama Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Bullying di Sigi

  • Whatsapp

SIGI,Brita.id– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama melaksanakan penyuluhan hukum bertema Aspek Hukum Bullying dan Mitigasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, pada Selasa (21/5).

Kegiatan ini menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama, Dr. Sahran Raden, sebagai narasumber utama. Penyuluhan diikuti oleh tokoh masyarakat, pemuda, remaja, dan pelajar dari wilayah setempat.

Dalam pemaparannya, Dr. Sahran Raden menegaskan bahwa praktik bullying merupakan tindak kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

“Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh individu atau kelompok yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti,” ujar Sahran.

Ia menjelaskan bahwa bullying dapat berbentuk fisik, verbal, hingga sosial seperti pengucilan atau penyebaran rumor, yang semuanya berdampak serius pada kondisi psikologis anak.

Mengutip hasil penelitian pada 2022 terhadap 1.500 pelajar di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya, Sahran menyebutkan bahwa 67 persen pelajar mengaku pernah mengalami atau menyaksikan bullying di sekolah.

Sementara data Komnas Perlindungan Anak menunjukkan 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual, dan 176 kekerasan psikis terjadi di kalangan pelajar pada tahun yang sama.

Sahran menilai bahwa perundungan memiliki korelasi langsung dengan kekerasan terhadap anak yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk rumah, sekolah, dan masyarakat.

Untuk itu, ia mendorong pembentukan Satgas Tindak Kekerasan Anak di tingkat masyarakat dan sekolah, peningkatan literasi anti-bullying, serta penyelesaian kasus secara restoratif maupun melalui lembaga adat desa.

Perlu ada kurikulum anti-kekerasan yang mendukung pendidikan damai dan toleransi di sekolah,” tegas Sahran.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa KKN UIN Datokarama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Sigi.(ajj/mat)

Related posts