Bawaslu Morowali Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Terkait pengelolaan dana hibah Pilkada serentak 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretariat Bawaslu Sulteng, Dra Hj Anayanti Sofianti bertempat di salah hotel di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Jumat malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program atau kegiatan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja Bawaslu Kabupaten Morowali tahun anggaran 2024, guna memberikan dukungan fasilitas kebutuhan pengawasan tahapan penyelenggara Pemilukada serentak.

Komisioner Bawaslu Morowali, Elsevin Lansinara mengatakan, penggunaan anggaran di 2024 haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku dengan asas ketaatan, kewajaran akuntansi dan ini benar-benar nanti digunakan untuk kepemimpinan negara, demi terciptanya demokrasi di negeri ini.

Lebih lanjut kata dia mengatakan, untuk itu dalam hal laporan keuangan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Setelah kegiatan ini pengelolaan keuangan sesuai dengan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelola 2024 dan sesuai dengan pelaksanaan anggaran serta kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan 2024,”ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Sulteng, Dra Hj Anayanti Sofianti, mengatakan, dengan adanya Bimtek ini para peserta bisa bekerja secara profesional dalam mengelolan dana hibah ini.

“Sekarang ini pencairan dana hibah sudah melalui Virtual, sekarang rekening kita juga disimpan di virtual,” ucapnya.

Karena memang ada ketentuan bahwa anggaran ini masuk ke rekening dalam dua tahap, jadi tahap pertama itu 40 persen dari jumlah keseluruhan tahap kedua dan ketiga 100 persen dan itu sudah harus masuk sebelum tahapan pembelajaran.(ipal/man)

Related posts