Habiskan APBD Rp50 Miliar, DPRD Morowali Soroti Kebobrokan Penyelenggaraan Pilkada Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– DPRD Morowali melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoroti kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali 2024, khususnya terkait penggunaan dana hibah APBD sebesar Rp50 miliar.

Dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada, namun berbagai persoalan mencuat di lapangan, terutama di wilayah Kecamatan Bahodopi.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Morowali, Gafar Hilal, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Salah satu temuan mencolok adalah dugaan pemilih menggunakan surat undangan C.6 tanpa melampirkan KTP, yang menjadi alasan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 6 dan 7 Kecamatan Bahodopi.

“Banyak temuan hari ini, seperti adanya joki yang menggunakan surat undangan orang lain dan dugaan pelanggaran lainnya,” tegas Gafar Hilal dalam pernyataannya.

Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya mampu meningkatkan kemampuan dan integritas penyelenggara di tingkat KPPS melalui bimbingan teknis (bimtek). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan APBD, alias uang rakyat, untuk penyelenggaraan Pilkada. Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, masalah-masalah seperti ini tidak perlu terjadi,” tambah Gafar.

DPRD Morowali berharap temuan-temuan ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(ipal/jir)

Related posts