KPUD Tolitoli Siapkan Sanksi Bagi Calon Bupati Bolos Debat

  • Whatsapp
ILUSTRASI (foto:okezone)

TOLITOLI,Brita.id– KPUD Tolitoli menyapkan sanksi bagi pasangan calon Pilkada di wilayah kerjanya yang tolak mengikuti debat kandidat.

Komisioner KPU Tolitoli, Muhadir, Rabu (11/11/2020) mengatakan, sanksi tersebut berbentuk pengumuman yang disampaikan ke publik, bahwa yang bersangkutan tidak mengikuti debat publik ke Dua.

“Apabila terbukti secara sah ada Paslon yang menolak debat yang difasilitasi KPUD Tolitoli maka dikenakan sangsi, paling tidak diumumkan di media koran dan on line,” tegasnya.

Sementara, terkait Paslon yang berhalangan hadir mengikuti debat disebabkan sakit, maka Paslon tersebut diharuskan miliki surat keterangan dari pihak rumah sakit atau intansi terkait.

“Sebelum dilaksanakan debat, surat keterangan sakit dari Paslon sudah dilayangkan ke KPUD, paling lambat Tiga hari lamanya supaya Paslon itu tidak diberikan sanksi,” katanya.

Dia menyampaikan, debat Kedua akan dipublis secara langsung melaui RRI dan bisa juga diakses di YouTube yang difasilitasi RRI.

“Durasi debat selama 120 menit dengan rincian 90 menit untuk debat dan 30 menit untuk iklan,” jelas Muhadir.

Ia berharap, pasangan calon bisa menggunakan waktu seefektif mungkin pada saat debat, karena waktu untuk pendalaman visi misi hanya 3 menit di segmen pertama, demikian halnya segmen selanjutnya yakni hanya 2 menit dan 1 menit.(bayu/jir)

Related posts