PPP Beri Waktu 3×24 Jam ke Ombudsmen RI Perwakilan Sulteng untuk Minta Maaf

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK 1) Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulteng, Moh. Syarif meminta oknum Perwakilan Ombudsmen RI Sulteng, Riski untuk memohon maaf karena dinilai merugikan PPP.

Menurut Syarif kejadian itu berlangsung saat acara sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2022, di salah satu hotel kawasan Kota Palu.

“Yang bersangkutan mencontohkan PPP kurang baik dengan menyebut dan mengungkit kasus Romy, mantan Ketum PPP di forum sosialisasi saat itu,” ungkap Syarif.

Menurutnya apa yang dilakukan yang bersangkutan, memberikan efek buruk terhadap kerja keras mereka untuk menaikkan nilai elektoral partai.

Secara tegas Syarif mengatakan ada Tiga poin yang wajib dilakukan terkait permohonan maaf tersebut, diantaranya meminta perwakilan Ombudsmen RI di Palu untuk menyampaikan permohonan maaf terbuka pada publik sebab telah mendiskreditkan PPP secara kelembagaan di forum resmi.

Permohonan maaf dilakukan di media sosial baik secara tertulis maupun dalam bentuk ucapan kata-kata.

“Kami memberikan waktu 3×24 Jam sejak 21-23 Oktober 2022. Jika penyampaian ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan demi PPP yang kami cintai,” ungkapnya.

Pihak PPP Sulteng juga meminta kepada semua lembaga penyelenggara Pemilu atau lembaga yang berhubungan dengan kerja-kerja Pemilu untuk tidak mengambil analogi dengan menyebut hal-hal merugikan Parpol secara lektoral di forum sosialisasi.

“Kamipun mengajak semua pihak untuk menjaga silaturahmi, menjaga kata yang diucapkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Yang kita butuhkan untuk Sulteng adalah persatuan untuk mendorong pembanguan yang lebih baik,” tutur Syarif.(**/jir)

Related posts