Syarif Latadano: Penundaan Paripurna PAW Ketua DPRD Tolitoli Bencana Politik Sengsarai Rakyat

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Wakil Ketua DPW PPP Sulteng M. Syarif latadano menyayangkan sikap pihak DPRD Tolitoli terkait penundaan paripurna PAW pejabat Ketua DPRD Tolitoli, Randy Saputra.

“Sikap perlawanan yang ditunjukkan Randy Saputra sebagai kader sekaligus Ketua DPRD Tolitoli dari PPP, adalah bentuk sikap dari sekian Aleg di internal partai, yang tak patuh dan tak mengerti organisasi, karenanya DPP PPP melalui suratnya kepada DPC PPP Tolitoli untuk melakukan PAW pimpinan DPRD diwilayah itu,” tegas Syarif.

Dirinya menambahkan, penundaan paripurna PAW merupakan bencana politik yang sengsarai rakyat, sekaligus cederai demokrasi di wilayah penghasil Cengkeh itu.

Menurutnya, sikap penguluran waktu paripurna yang sudah dijadwalkan sebelumnya, juga merupakan bukti ketidak pahaman dan ketidak seriusan oknum Aleg, Jemi Yusuf selaku Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli terhadap mekanisme DPRD.

Seharusnya kata Syarif, Jemi paham perlu belajar lagi soal tatakelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tolitoli.

“Padahal sudah ada jawaban dari Biro Hukum Sekretariat Gubernur Sulteng yang menjelaskan terkait hal itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Syarif Latadano mengatakan, pada dasarnya, PAW terhadap pejabat ketua DPRD Tolitoli itu adalah hal wajar, dimana partai tentunya sudah melihat dan mendalami sikap oknum itu selama menjabat sebagai ketua DPRD, dengan berbagai macam pergumulan yang tidak mencerminkan pembelaannya pada masyarakat yang diwakilinya.

“Randy perlu belajar lagi, supaya dia mengerti makna dari pengabdian seorang Aleg bagi warga yang memilihnya, kasihan masyarakat,” terangnya.

Mantan komisioner KPU itu berharap unsur pimpinan partai yang dinaungi Jemi Yusuf, perlu memberikan pelajaran khusus soal hal itu.

“Di sisi lain, Jemi sesungguhnya tak punya hak menghalangi proses ini, sebab ini bukan menyangkut partainya atau dirinya. Ini kasus di partai lain dan sudah final di DPP,” tegas Sayrif.

Sementara Moh. Saleh selaku Ketua DPC PPP Tolitoli, adukan Wakil Ketua DPRD Tolitoli ke Badan Kehormatan (BK) terkait isu pergantian Ketua DPRD Tolitoli yang kini ramai diperbincangkan warga.

Kepada wartawan di Sekertariat DPC PPP Tolitoli belum lama ini, Moh Saleh mengatakan proses PAW terhadap Moh Randy Saputra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli terus bergulir.

Menurutnya hal itu melekat  kepada partai tentang penunjukkan AKD. Dikatakan jika pergantian yang di maksud adalah AKD saja, dalam hal ini pergantian ketua DPRD dan bukan pergantian anggota DPRD, karena hal ini menurutnya biasa terjadi karena proses dan kewenangannya telah diatur.

“Sebagai pengurus daerah, kami juga menyayangkan sikap dari Wakil I DPRD Tolitoli Jemi Yusuf yang dinilai sengaja mengulur waktu agar proses agenda persidangan rapat paripuna soal penandatanganan pergantian Ketua DPRD menjadi lambat.Wakil Ketua I DPRD terlalu jauh ikut mencampuri urusan didalam partai kami,” tuturnya.

Padahal sebelumnya Dia mengaku, telah mengkomunikasikan hal itu dengan Jemi Yusuf selaku Wakil Ketua I DPRD Tolitoli.

“Alasan Jemi Yusuf tak melakukan sidang paripurna tersebut lantaran masih menghargai posisi Moh Randy Saputra menjabat Ketua DPRD saat ini, selain itu masih menunggu hasil laporan gugatan Moh Randy Saputra yang telah ia layangkan ke Pengadilan Negeri ( PN). Padahal jika Jemi Yusuf telah mengetahui bahwa  isi surat balasan dari biro hukum kesekretariatan Propinsi Sulawesi Tengah yang menerangkan bahwa gugatan Randy Saputra yang dimasukan ke PN belum lama ini tidak mempengaruhi paripurna PAW Ketua DPRD Tolitoli, maka Wakil Ketua I DPRD diharap lebih bersikap secara profesional dan tak ada alasan untuk tidak melaksanakan sidang paripurna tersebut,” tegasnya.(bus/jir)

Related posts