TOLITOLI,Brita.id— Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli diminta segera menertibkan ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Lembe untuk mencegah banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Tolitoli, Abdullah Haruna, S.Pd, kepada wartawan, Senin (22/4/2025).
Menurut Abdullah, bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanggul dan sebagian bahkan menutupi aliran sungai. Ia menegaskan, meskipun pemerintah telah mengucurkan anggaran besar untuk penanganan banjir, upaya tersebut akan sia-sia jika bangunan liar tidak ditertibkan.
“Bangunan di sepanjang aliran sungai menghambat aliran air dan menjadi penyebab utama banjir, meski curah hujan tidak terlalu tinggi,” kata Abdullah yang akrab disapa Aby Dul.
Hasil survei BPBD menunjukkan bahwa sebagian besar bangunan tersebut diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain memperparah risiko banjir, keberadaan bangunan liar juga dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan seperti polusi dan erosi tanah, serta membahayakan keselamatan warga.
BPBD Tolitoli saat ini mengajukan proposal anggaran sebesar Rp7 miliar kepada BNPB dan Cikasda Sulteng. Dana itu akan digunakan untuk pelebaran badan sungai, pengerukan hingga muara, serta pembangunan dua unit cekdam tambahan di bagian hulu Sungai Lembe.
Sementara itu, Lurah Baru, Moh Amin, membenarkan adanya ratusan rumah yang dibangun tanpa mengantongi IMB. Temuan itu terungkap saat peninjauan lapangan pasca-banjir oleh tim gabungan yang dipimpin Wakil Bupati Moh Besar Bantilan.
“Kami sedang melakukan pendataan melalui pengurus RT dan RW. Jumlah pastinya belum diketahui, tapi diperkirakan lebih dari seratus kepala keluarga,” ujar Amin.
Data tersebut selanjutnya akan diserahkan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret guna mencegah banjir dan menjamin keselamatan warga. (ram/jir)