PALU,Brita.id- Hingga kini pembangunan jalur lingkar Kota Palu-Kabupaten Sigi belum dapat dilaksanakan akibat terkendala persoalan pembebasan lahan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Mamun Amir saat meminpin percepatan pembangunan jalur lingkar Kota Palu (20/10/2021).
Menurut Mamun Amir, diperlukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Balai Jalan khususnya terkait dengan dokumen yang dibutuhkan.
Lebih jauh dirinya menyampaikan jika dukungan anggaran untuk pembebasan lahan di atas 5 Ha akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk itu disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk memutuskan alokasi dukungan anggarannya,” kata Ma’mun Amir.
Dirinya berharap agar pelaksanaan kegiatan itu tidak terhambat, karena anggarannya sudah tersedia melalui alokasi anggaran Loan JICA.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Sulawesi Tengah, Syafullah Djafar menyampaikan, pembangunan jalur lingkar sepanjang 42 KM harusnya sudah akan memasuki tahapan pelelangan pekerjaan.
“Harusnya beberapa waktu kedepan sudah dilelang tetapi masih terkendala pembebasan tanah,” tutur Syafullah.
Menanggapi hal itu, Bupati Sigi Irwan Lapata menyampaikan khusus di wilayah kerjanya rencana pembangunan jalan lingkar tidak terkendala masalah pembebasan lahan.
“Pembebasan lahannya tidak ada masalah dan tidak ada pembebasan lahan dalam pembangunan jalur lingkar di Sigi,” ungkapnya.
Sementara Walikota Palu diwakili Kepala Dinas Tata Ruang Moh Rizal menyampaikan, pihaknya membutuhkan dokumen untuk pelaksanaan pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar Kota Palu.
“Perlu dokumen perencanaannya untuk diberikan kepada Tim Appraisal dan mengetahui lolasi yang dibebaskan, saat ini dalam proses pembebasan lahan sangat hati hati, salah mengambil kebijakan bisa saja yang kita anggap tidak ada kesalahan, menimbulkan masalah, olehnya perlu kehati hatian,” tuturnya.(**/jir)