PALU,Brita.id- Terkait semakin tingginya jumlah pasien Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah menyarankan pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk cepat mempersiapkan tindakan kedaruratan dan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sulteng.
Kepala Perwakilan Ombusdsman RI Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah mengatakan, PSBB penting dilakukan untuk menyelamatkan warga masyarakat.
“Jumlah penderita Covid-19 di Donggala dan Kota Palu mengkhawatirkan. Jangan saling adu argumen, saat ini kita harus mengambil tindakan nyata,” ungkap Sofyan.
Lebih jauh dirinya mengatakan, seluruh pihak harus siap menanggung apapun resiko dalam penerapan kebijakan PSBB tersebut.
“Belum terlambat dan jangan dikemudian hari kita menyesal atas kelalaian memberi perlindungan terhadap masyarakat,”.(jir)