18 Pegawai dan Petugas Kanwil Ditjenpas Sulteng di Tes Urine

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menegaskan sikap zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan tes urine secara acak terhadap jajaran internal, Rabu (7/1/2026).

Sebanyak 18 orang mengikuti tes urine, terdiri dari 10 pegawai dan 8 tenaga outsourcing pengamanan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh aparatur pemasyarakatan berada dalam kondisi bersih dari narkoba.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari penguatan integritas dan pengawasan internal yang harus dilaksanakan secara konsisten.

“Pemasyarakatan tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Tes urine ini adalah bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan bahwa integritas aparatur merupakan fondasi utama pelayanan publik,” tegas Bagus.

Ia menyampaikan, langkah tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan peredaran narkoba serta penguatan pengamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Ini bukan kegiatan insidental. Tes urine merupakan implementasi langsung dari 15 Program Aksi Kemenimipas yang menempatkan integritas, disiplin, dan keteladanan aparatur sebagai kunci reformasi pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurut Bagus, pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal organisasi agar pemasyarakatan memiliki legitimasi moral dalam melakukan pembinaan dan penegakan aturan di dalam lapas dan rutan.

“Hasil tes urine seluruh peserta dinyatakan negatif, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Pelaksanaan tes urine dilakukan secara acak, transparan, dan sesuai prosedur. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan layanan pemasyarakatan bebas dari praktik menyimpang.(**/jir)

Pos terkait