PALU,Brita.id– Sebanyak 18 orang peserta seleksi Bintara Polri gelombang II Tahun anggaran 2022 yang diketahui terlibat dalam kasus upaya suap ke Briptu D, akhirnya digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir.
“Walaupun lolos dalam beberapa tahapan, namun 18 peserta yang terlibat telah digugurkan sebelum pengumuman akhir,” kata kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto.
Para peserta dianggap melanggar fakta integritas dan tidak dibolehkan mengikuti pendidikan Polri.
Didik menambahkan, perkara terjadi akibat masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.
Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri.
“Kemampuan peserta satu-satunya yang dapat memberikan ke lulusan. Harus percaya diri,” tegas Didik.
Sebelumnya dari tangan pelaku Briptu D, disita uang tunai sebesar Rp4,4 M. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.(**/jir)