TOLITOLI, Brita.id – Sebanyak 355 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tolitoli resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (17/7/2025).
Prosesi pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Bupati Tolitoli, Kelurahan Nalu, dan disaksikan langsung oleh Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, dan Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan.
Acara yang digelar oleh BKPSDM Kabupaten Tolitoli itu diawali dengan pembacaan SK, pengucapan sumpah jabatan, pelantikan, dan penandatanganan dokumen.
Ratusan tenaga PPPK yang hadir tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara, yang juga dirangkaikan dengan apel gabungan ASN Kecamatan Baolan.
Dalam sambutannya, Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para PPPK yang baru dilantik.
“SK yang diterima bukan hanya lembaran administrasi, tapi simbol tanggung jawab dan komitmen dari negara. Ini adalah awal dari babak baru pengabdian yang menuntut kerja keras, disiplin, dan integritas,” tegas Bupati Amran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli Sekretariat Daerah, kepala OPD, camat, lurah, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan pemerintahan, Bupati juga menyerahkan empat unit mobil dinas operasional bagi camat di empat wilayah, yakni Kecamatan Dampal Selatan, Ogodeide, Dakopemean, dan Tolitoli Utara.
Di sela kegiatan, Bupati Amran menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menggalakkan pemeriksaan kesehatan melalui tes urine bagi kepala perangkat daerah dan tenaga PPPK.
“Tes urine ini untuk memastikan ASN kita bebas dari narkoba, karena Tolitoli termasuk daerah rawan peredaran. Bila terbukti ada ASN yang menggunakan narkotika, saya akan beri sanksi tegas,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas ASN dan memberikan contoh positif kepada masyarakat.(RM)








