MOROWALI, Brita.id – Manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta penerapan Norma 100. Pernyataan ini disampaikan oleh HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, Jumat (20/12/2024).
“Kami siap berkontribusi dalam pelaksanaan peningkatan kepatuhan norma K3 dan self-assessment Norma 100,” ujar Achmanto di ruang kerjanya.
Sebanyak 400 karyawan dari 55 tenant di kawasan industri IMIP turut serta dalam sosialisasi yang dilakukan tim Norma 100 Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan audit Norma 100 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 27 perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.
Pengembangan Norma 100, yang dimulai sejak 2022, bertujuan untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemnaker 2020-2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021.
Norma ini telah diujicobakan di enam perusahaan smelter besar di Indonesia melalui beberapa Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan lebih dari 50.000 perusahaan.
Norma 100 resmi diluncurkan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada Juni 2023 di Jakarta. “Fitur ini menjadi wujud nyata upaya peningkatan standar ketenagakerjaan nasional,” tambah Achmanto.
PT IMIP berharap penerapan Norma 100 dapat mendorong budaya kerja yang lebih aman dan sehat di kawasan industri.(san/jir)