Ada Indikasi Kecurangan Pilkada di Bumi Raya dan Bahodopi, Tim Hukum Paslon Desak PSU

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Tim hukum pasangan calon Taslim-Asgar Ali mendesak pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Morowali.

Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan pelanggaran serius di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Bahodopi.

Juru bicara tim hukum Paslon 01 tersebut, Jabir Moh Yamin mengungkapkan, indikasi kecurangan mencakup penggunaan hak suara orang lain, kehadiran pemilih dari luar daerah, pemilih yang memberikan suara lebih dari sekali, hingga dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Bukti dugaan kecurangan ini telah diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti konkret, termasuk video dokumentasi, kesaksian warga, dan laporan resmi. Dugaan ini bukan sekadar asumsi, tetapi didukung fakta yang kuat,” tegas Jabir.

Tim hukum juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran ini.

Mereka menilai langkah tegas diperlukan untuk menjaga keadilan dan legitimasi Pilkada Morowali.

“Jika PSU tidak dilaksanakan, kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada akan runtuh,” tambahnya.

Pasangan Taslim-Asgar Ali menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kebenaran melalui jalur hukum, seraya menunggu tindak lanjut dari KPU dan Bawaslu.

Masyarakat Morowali kini berharap langkah konkret demi menjamin demokrasi yang bersih dan adil.(ipal/jir)

Related posts