PALU,Brita.id– Ahli reptil asal Amerika Serikat Forrest Galante, hingga Rabu malam (11/3/2020), belum mendapatkan izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng untuk lakukan penyelamatan Buaya berkalung ban.
Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar mengatakan, praktik penyelamatan Buaya di Sungai Palu harus melalui persetujuan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.
“Harus minta izin gubernur sebagai pemilik wilayah,” kata Hasmuni saat melakukan pertemuan dengan Forrest Galante dan kawan-kawan, Rabu malam.
Sementara Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan, penyelamatan Buaya itu tidak memiliki kaitan langsung dengan dirinya sebagai Gubernur Sulteng.
Dirinya mengakui telah memerintahkan untuk penyelamatan Buaya, namun demikian penyelamatan Buaya dan pembuatan film terkait Buaya Sungai Palu izinnya melekat pada BKSDA.
“Segala yang berkaitan dengan penangkapan dan pembuatan film terkait Buaya izinnya ada di BKSDA,” ungkap Longki melalui pesan WhatsAppnya, Rabu malam.
Dalam pertemuan itu, pihak BKSDA juga melakukan pelarangan tim penyelamat Buaya itu menggunakan perangkap, seperti yang yang dilakukan sebelumnya, karena dianggap tidak efisien dan dapat mengganggu keberadaan Buaya lain.
Kepada wartawan Fortes Galante mengaku kecewa dengan larangan menggunakan perangkap, padahal dirinya sudah mencoba meyakinkan pihak BKSDA.
“Terus terang kami sedikit kecewa, namun kami coba meyakinkan mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya Forrest Galante bersama timnya datang ke Kota Palu untuk melakukan misi mulia penyelamatan Buaya dengan membawa berbagai peralatan.(jir)