Ahmad Ali Kritik Seleksi Akpol Polda Sulteng: Kuota untuk Anak Asli Sulteng, Bukan Pemilik Surat Domisili Dadakan

  • Whatsapp

PALU,Brita.id— Politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad HM Ali, melontarkan kritik tajam terhadap hasil seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2025 di tingkat Polda Sulawesi Tengah.

Ia menyoroti kejanggalan dalam daftar 11 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap pemeriksaan kesehatan kedua, yang menurutnya tidak seluruhnya merupakan putra-putri asli daerah.

“Kuota Akpol di Sulteng sudah jelas untuk anak-anak Sulteng, bukan untuk peserta dari luar daerah yang memanfaatkan surat domisili,” tegas Ahmad Ali kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Ahmad yang merupakan mantan anggota DPR RI dua periode ini menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kuota tersebut agar benar-benar diperuntukkan bagi warga lokal.

Ia menduga sejumlah peserta bukanlah warga asli Sulawesi Tengah, tetapi lolos karena mudahnya memperoleh surat domisili dua tahun sesuai dengan syarat dalam Peraturan Kapolri.

“Peraturan itu dibuat untuk memberi kesempatan kepada putra-putri daerah. Tapi sayangnya, pemerintah daerah kita tidak punya komitmen yang sama. Ini alarm keras bagi kita semua,” ujarnya.

Ahmad juga mendesak agar ke depan, pemberian surat domisili dua tahun dilakukan secara ketat dan selektif.

“Pastikan yang bersangkutan benar-benar tinggal di Sulteng, sesuai data dan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Ia berharap, ke depan anak-anak asli Sulawesi Tengah mendapatkan ruang lebih besar untuk mewakili daerahnya dalam seleksi-seleksi seperti Akpol.

Respons Polda Sulteng: Mayoritas Peserta Punya Kaitan Kuat dengan Daerah

Sebelumnya, Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa 11 peserta seleksi Akpol yang dinyatakan lolos ke pemeriksaan kesehatan tahap dua merupakan “putra-putri terbaik Sulteng”.

Dari jumlah tersebut, enam orang diketahui lahir di wilayah Sulawesi Tengah, yakni lima dari Palu dan satu dari Luwuk Banggai. Sementara peserta lain yang lahir di luar Sulteng disebut memiliki orang tua yang pernah atau sedang bertugas di provinsi tersebut.

Namun pihak Polda Sulteng enggan membeberkan lima nama lainnya kepada publik.

“Mereka telah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh orang tuanya. Nilai seleksi mereka pun memenuhi syarat,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan bahwa kelulusan peserta ditentukan berdasarkan kuota dan norma-norma yang ditetapkan oleh panitia pusat, termasuk hasil kesehatan tahap satu dan nilai tes kesamaptaan serta psikologi.(**/jir)

Pos terkait