TOLITOLI,Brita.id – Komitmen serius terhadap pemberantasan narkoba ditunjukkan oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli. Seluruh anggota DPRD menjalani tes urine usai menandatangani Pakta Integritas Komitmen Pemberantasan Narkoba dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Suwot Lipakat itu diikuti oleh 27 anggota DPRD Tolitoli serta dihadiri Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, unsur Forkopimda, Sekda Moh. Asrul Bantilan, para kepala perangkat daerah, hingga Direktur RSUD Mokopido Tolitoli.
Penandatanganan pakta integritas dan pelaksanaan tes urine menjadi penutup agenda rapat paripurna tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan legislatif dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya di lingkungan pemerintahan.
Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
Ia menekankan pentingnya kerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sekaligus menjaga integritas moral pejabat publik.
“Tes urine ini bukan hanya prosedur, tapi simbol komitmen bahwa para pengambil kebijakan di daerah ini bersih dan serius dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Ketua DPRD Tolitoli, Ny. Hj. Sriyanti Dg. Parebba, turut memberikan apresiasi kepada Desa Lingadan, Kecamatan Dako Pemean, yang meraih juara pertama dalam Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Ia berharap prestasi ini bisa menjadi contoh bagi desa lain di Tolitoli.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan, yang dimulai dari Fraksi PBB, kemudian diikuti Fraksi Golkar dan lainnya.
Dengan telah disepakatinya perubahan APBD dan dilaksanakannya tes urine massal, Pemkab dan DPRD Tolitoli mengukuhkan langkah maju, tidak hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam menjaga integritas dan keteladanan publik.(RM)








