Asrar Bantah Terima Rp600 Juta Pengurusan Kontrak Tambang

  • Whatsapp

MORUT,Brita.id– Mantan Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad menepis isu penipuan terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel yang menerpa dirinya.

Menurutnya, berita dugaan penipuan yang telah tersiar di beberapa media itu tidak benar adanya.

“Saya bantah semua berita yang sudah ada itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar saat dihubungi jurnalis media ini dari Palu, Rabu (17/7/2024).

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara menjelaskan, sebelumnya dirinya pernah mengurus kontrak kerjasama pertambangan nikel di atas lahan seluas 400 hektare yang telah memiliki SHM.

Dimana lahan tersebut masuk wilayah IUP PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia.

“Waktu itu saya uruslah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah masyarakat yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.

“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya.

Asrar mengakui, dalam prosesnya memang pernah menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan mediatornya.

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya.

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama pengurusan.

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta, dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan.

“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar.

Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa (16/7/2024), Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara.

Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK.(**/jir)

Related posts