Bagus Kurniawan: 2.314 Narapidana dan Anak Binaan Sulteng Yang Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri Berkelakuan Baik

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Sebanyak 2.314 narapidana dan anak binaan di Sulawesi Tengah diusulkan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Usulan ini diajukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng sebagai bagian dari hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan. Dari total yang diusulkan, 2.310 orang mendapat RK I berupa pengurangan masa pidana, sementara 4 orang memperoleh RK II yang berarti langsung bebas.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Dengan remisi, mereka semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” kata Bagus, Senin (17/3/2025).

Rincian penerima remisi tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, di antaranya Lapas Palu (603 orang), Lapas Luwuk (170), Lapas Ampana (171), Lapas Toli-Toli (176), Lapas Kolonodale (158), Lapas Leok (125), Lapas Parigi (249), Lapas Perempuan (121), LPKA Palu (22), Rutan Palu (141), Rutan Donggala (228), dan Rutan Poso (150).

Bagus menjelaskan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan, tergantung masa pidana dan tingkat kedisiplinan warga binaan. Ia juga memastikan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kami memastikan pemberian remisi sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan. Pembinaan di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA juga terus dioptimalkan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal positif,” tambahnya.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para narapidana dan anak binaan untuk berubah serta berkontribusi positif setelah bebas.(**/jir)

Related posts