Banjir di Lingkar Galian C, Walhi Singgung Keuntungan Triliunan Rupiah Hingga Adipura Kota Palu

  • Whatsapp

PALU,Brita.id– Akibat tingginya intensitas hujan, banjir terjadi di sekitar perbatasan Kelurahan Buluri dan Watusampu, Sabtu (29/06/2024.

Banjir tersebut menyebabkan ruas jalan Palu-Donggala tertutup material berupa batu, kerikil dan lumpur.

Kejadian itu sangat mengganggu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Material yang menimbun ruas jalan, diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan galian c.

Ada 33 Izin pertambangan galian c di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546.01 Ha, sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pengunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.

Wandi Kampainer Walhi Sulteng mengatakan, banjir yang terjadi di Buluri dan Watusampu akibat tidak ada lagi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Hampir sebagian besar pegunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembagunan IKN di Kalimantan Timur,” ungkap Wandi, Ahad (30/06/2024)

Wandi dengan tegas menyatakan, Walhi Sulteng mendesak Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu untuk serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu-Donggala.

“Ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebanggaan pemerintah. Apalagi Kota Palu telah meraih piala adipura terkait pengelolaan lingkungan,” Sambung Wandi.

Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, debu galian c juga menyebabkan ada 2422 orang mengalami penyakit ganguan saluran pernapasan akut ( ISPA), dengan segregasi anak 0-5 Tahun 140 orang, 5-9 Tahun 587 orang, dewasa 1365 orang dan Lansia 68 orang.

Sementara itu,Tauhid aktivis JATAM Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan bersifat ekstrakitisme mengubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.

“Bayangkan saja di sulteng pada musim hujan bulan Juni-Juli 2024 ini terjadi banjir dimana- mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemeritah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus ditutup. Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis,” tegas Tauhid.

Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian c di Pesisir Palu-Donggala, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal disekitar tambang.

“Bukan hari ini atau besok tapi dimasa yang akan datang akan ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainya yang akan terjadi,” tambah Tauhid.(wlh/jir)

Related posts