BUOL,Brita.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menggelar diskusi penguatan kelembagaan bersama mitra kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Kegiatan berlangsung di Surya Wisata Hotel, Kamis (11/9/2025), dengan melibatkan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta unsur masyarakat.
Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga peradaban demokrasi.
“Bicara soal demokrasi, kehadiran Bawaslu adalah kekuatan penting. Namun kekuatan itu tidak ada artinya tanpa integritas,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menambahkan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat nasional.
“Pasca putusan MK ini, Bawaslu patuh dan wajib hukumnya menjalankan keputusan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, menekankan bahwa diskusi publik menjadi ruang dialog bagi semua pihak untuk memahami substansi dan dampak putusan MK.
“Putusan MK memberi konsekuensi besar dalam dunia kepemiluan. Melalui forum ini, kami berharap masyarakat, penyelenggara, maupun peserta pemilu dapat lebih memahami agar pengawasan dan pelaksanaan demokrasi tetap berjalan baik,” jelasnya.
Diskusi ini menjadi langkah awal Bawaslu Buol dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu sekaligus memperkokoh kualitas demokrasi di tingkat daerah.(man)