MOROWALI,Brita.id– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali, Aliamin, meminta Pemerintah Kabupaten Morowali untuk segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan dalam rapat Pemda Morowali yang membahas perkembangan pelaksanaan deklarasi pasangan calon serta keberadaan warga asing dan organisasi masyarakat asing.
Aliamin menegaskan, netralitas ASN merupakan tantangan serius dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan Pilkada.
“Tujuannya agar netralitas ASN dapat terus dijaga selama Pilkada 2024,” ujarnya.
Selain itu, ia juga melaporkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada setiap tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat.(ipal/jir)