PALU,Brita.id– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengawasi langsung pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 di RS Undata Palu.
Salah satu calon yang mendapat pengawasan Dr. Anwar Hafid, M.Si dan dr. Reny A Lamadjido, M.Kes yang telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan ini mencakup beberapa tahapan, dimulai dari psikotes, pengambilan sampel darah, hingga pemeriksaan di berbagai poli seperti tes urine, poli jiwa, ortopedi, poli gigi, radiologi, poli jantung, poli bedah digestif, poli syaraf, dan poli bedah mulut.
Direktur RSUD Undata, drg. Herry Muliyadi menjelaskan bahwa ada 14 item pemeriksaan yang harus dilalui oleh para pasangan Balon Kepala Daerah, termasuk pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024.
Pasangan-pasangan tersebut antara lain Bapak Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, Bapak Rusdy Mastura-Sulainman Agusto Hambuaka, dan Bapak Anwar Hafid-Ibu Reny A Lamadjido.
“Hari ini, pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata,” kata drg. Herry saat diwawancarai di kantornya, Sabtu (31/8-2024).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Nasrun, menyatakan bahwa pihaknya mengawasi proses pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur untuk memastikan semua item pemeriksaan dijalani dengan baik.
“Tugas kami hanya memastikan bahwa para kandidat benar-benar menjalani semua item pemeriksaan kesehatan. Kami tidak ikut masuk ke ruangan, hanya memastikan kandidat telah memasuki ruang pemeriksaan,” ujar Nasrun di RSUD Undata, Sabtu (31/8-2024).
Nasrun berharap semua kandidat Bacalon gubernur dan Bacalon wakil gubernur menjalani pemeriksaan dengan baik dan lancar.
Dia juga menambahkan bahwa hasil pantauan Bawaslu menunjukkan bahwa semua berjalan normal sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.
Bawaslu tidak memiliki kewenangan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat. Hasil tersebut nantinya akan diserahkan oleh tim dokter kepada KPU Sulteng sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan.
Bawaslu hanya menerima hasil setelah pengumuman pada 22 September 2024 untuk melihat kandidat mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami baru akan menerima hasil tes kesehatan setelah diumumkan oleh KPU Sulteng, dan itu pun kami hanya diperlihatkan,” jelas Nasrun.
Dia berharap semua kandidat dapat menjalani pemeriksaan dengan baik hingga penetapan pada 22 September 2024 mendatang.(and/jir)