MOROWALI,Brita.id– Juru Bicara Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Taslim – Asgar Ali, Ahmad Yani Arisandi meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pengawasan dalam penanganan laporan pelanggaran Pilkada Morowali 2024.
“Diharapkan Bawaslu Sulteng memberikan informasi setiap perkembangan penanganan pelanggaran yang telah kami laporkan, Biar semuanya transparan,” tegasnya, Selasa (10/12).
Arisandi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan terkait pelanggaran Pilkada Morowali beserta bukti dan nama-nama saksi yang siap memberikan keterangan.
Sebelumnya TPS 06 dan TPS 07 Kecamatan Bahodopi menggelar pemungutan suara ulang (PSU) karena diduga terjadi kelalaian.
Bawaslu juga diminta melakukan analisis menyeluruh terhadap syarat formil dan materil setiap laporan, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024.
Hal itu mengingat pentingnya sinkronisasi antara laporan masyarakat dengan hasil pengawasan aktif Bawaslu.
Sehingga fakta hukum terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Morowali dapat diperoleh.
Sejak beberapa pekan terakhir, desakan kepada pihak Bawaslu untuk menindak dugaan kecurangan yang terjadi datang berbagai kelompok yang menganggap Pilkada Morowali 2024 belum berjalan jujur, adil, dan transparan seperti yang diharapkan masyarakat.
Hingga kini, masyarakat masih menanti tindak lanjut pihak Bawaslu Morowali terkait persoalan-persoalan tersebut.(pal/jir)