SIGI,Brita.id– Seorang Bayi usia Delapan bulan di BTN Palupi Permai, Blok HH, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tewas di tangan Ayah Kandungnya sendiri, Jumat (16/4/2021).
Peristiwa itu bermula saat korban, Ayah korban berinisial AA (29) dan Ibu korban NIF (30), tengah bersantai di ruang keluarga rumah mereka.
Tiba-tiba AA menceritakan jika dirinya mendapat pekerjaan sebagai kepala cabang salah satu perusahaan di Makassar, Sulawesi Selatan dan mengaku telah mendapatkan transferan gaji awal Rp31 juta.
Penasaran, NIF langsung mengambil telepon genggam suaminya dan memeriksa isi saldo yang ada di rekening. Ternyata hanya Rp31 ribu.
NIF kemudian meminta suaminya untuk menenangkan diri dan menuturkan kalimat syahadat.
Bukannya mengikuti tuntunan istrinya, AA sontak marah dan merampas Bayi berjenis kelamin perempuan itu dari pelukan Ibunya.
Dengan penuh emosi, AA kemudian membawa Bayi itu masuk ke dalam kamar mandi dan mengunci diri.
Khawatir, NIF langsung berlari keluar rumah, meminta pertolongan tetangga untuk mambantu membuka pintu kamar mandi.
Beberapa saat kemudian sejumlah warga tiba di lokasi dan membujuk AA untuk membuka pintu dan keluar bersama anak kandungnya dari kamar mandi.
“Setelah beberapa saat dibujuk, AA kemudian keluar dari kamar mandi bersama anaknya,” kata Kasubag Humas Polres Sigi, Iptu Ferri Triyanto, Sabtu (17/4/2021).
Namun sayang saat dikeluarkan dari kamar mandi, Bayi itu sudah tidak sadarkan diri, tampak darah segar menetes dari sudut bibir mungilnya.
Warga kemudian membawa korban menuju RS Alkhairaat untuk menjalani perawatan medis.
“Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ungkap Ferri Triyanto.
Sementara polisi yang mendengar peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AA kemudian dibawa menuju Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan.(fir/jir)