Beraksi di 48 TKP, Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H. berhasil mengungkap kasus besar pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui beraksi di 48 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 36 unit sepeda motor berbagai merek diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Morowali, Senin (6/10/2025). Kapolres Morowali didampingi Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman S.H., M.H. dan Kasat Reskrim AKP Erick Wijaya Siagian S.Tr.K., S.I.K.

Menurut keterangan Kapolres, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HMS alias H (25), EG alias E (22), dan M alias G alias A (46). Mereka diketahui beraksi sejak April hingga September 2025 di sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali.

“Ada 36 unit sepeda motor berbagai merek yang berhasil diamankan. Semua ini merupakan barang bukti hasil tindak pidana curanmor di 48 TKP,” ungkap AKBP Zulkarnain.

Kapolres menjelaskan, dua pelaku yakni M alias G alias A dan EG alias E beroperasi bersama di beberapa titik di Kecamatan Bahodopi, sementara pelaku HMS alias H lebih sering beraksi sendirian pada malam hari dengan menyasar kendaraan yang tidak terkunci stang.

“Pelaku merusak kunci kontak dan menyambungkan kabel untuk menghidupkan mesin. Ini dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan kecurigaan,” terang Zulkarnain.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Polres Morowali dengan membawa dokumen kepemilikan lengkap, atau dapat menghubungi Kanit Pidum Polres Morowali, IPDA Muhammad Rafid S.Tr.K di nomor 0852-7962-7838.

“Kami berharap masyarakat segera melapor agar kendaraan hasil curanmor dapat dikembalikan kepada pemiliknya,” tutup Kapolres Zulkarnain.(PAL)

Related posts