BPK Serahkan LHP LKPD 2024 ke 12 Kabupaten dan 1 Kota di Sulteng

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 12 kabupaten dan 1 kota di Sulawesi Tengah.

Penyerahan berlangsung serentak pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu. Kepala Perwakilan BPK Sulteng, I Putu Wisudhantara, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada masing-masing kepala daerah.

“Seharian penuh kemarin, seluruh LHP untuk kabupaten dan kota sudah kami serahkan,” ujar Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, Heru Agung Marwoto, Rabu pagi (28/5).

Sementara itu, penyerahan LHP untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah belum dilakukan. BPK menjadwalkan penyerahannya setelah Hari Raya Idul Adha, atau sekitar bulan Juni 2025.

“Informasinya, penyerahan LHP untuk Pemprov akan dilakukan setelah Idul Adha,” jelas Heru.

Penundaan tersebut terjadi karena DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masih menjalankan agenda penting yang belum rampung. BPK menunggu hingga seluruh agenda DPRD selesai untuk menjadwalkan ulang penyerahan LHP Pemprov.

“Provinsi memang belum, karena DPRD masih ada agenda. Kemungkinan besar akan dilakukan Juni,” tambahnya.

LHP LKPD merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah. Penyerahan LHP tepat waktu menjadi indikator komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang baik.(and/jir)

Related posts