MOROWALI,Brita.id– Salah satu kader Partai NasDem, Gafar Hilal mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali dan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk segera menangani laporan pelanggaran Pilkada secara cepat dan tepat sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap laporan pelanggaran Pilkada yang kami sampaikan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang siap memberikan keterangan,” tegas Gafar dalam pernyataannya, Senin (9/12).
Gafar meminta Bawaslu untuk melakukan analisis menyeluruh terhadap syarat formil dan materil setiap laporan, sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 yang telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024.
“Jika ada laporan yang tidak memenuhi unsur syarat formil dan materil, Bawaslu dapat menjadikannya informasi awal untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara laporan masyarakat dengan hasil pengawasan aktif Bawaslu. Hal ini, menurut Gafar, bertujuan untuk mengungkap fakta hukum terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di Morowali.
Gafar juga meminta Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah memberikan supervisi dalam penanganan laporan pelanggaran Pilkada Morowali 2024.
“Kami berharap Bawaslu memberikan informasi berkala mengenai perkembangan penanganan pelanggaran yang telah kami laporkan,” pungkasnya.
Desakan ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya perhatian terhadap pelaksanaan Pilkada yang diharapkan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Bawaslu Morowali belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ini.(ipal/jir)