MOROWALI, Brita.id – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung DPRD Morowali, Jumat (15/8/2025).
Dalam paparannya, Bupati Iksan menjelaskan bahwa dokumen KUA dan PPAS 2026 memuat target kinerja terukur dari seluruh program pemerintah daerah, disertai proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi perencanaan pembangunan.
“KUA dan PPAS 2026 menggambarkan indikator sasaran serta fungsi belanja, asumsi capaian pendapatan di setiap sektor, dan pengeluaran di seluruh OPD. Semua diarahkan untuk mewujudkan visi ‘Morowali Maju, Mandiri, dan Berkeadilan,’” ujar Iksan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Morowali Tahun 2026.
Kebijakan pembangunan daerah, kata dia, berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
“Kebijakan harus direncanakan dengan melihat data dan fakta, sehingga rumusan yang dihasilkan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Iksan juga menekankan pentingnya perencanaan yang realistis dan berbasis prioritas, mengingat kondisi keuangan daerah harus dikelola secara rasional agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Morowali atas kerja sama dan dukungan dalam proses penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Herdiyanto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Muh. Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.(**/PAL)








