MOROWALI, Brita.id – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Morowali, Jumat (15/8/2025).
Rancangan KUA dan PPAS 2026 tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 dan memuat target pencapaian kinerja terukur dari setiap program pemerintah daerah, termasuk proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi perencanaan yang realistis.
Bupati Iksan menjelaskan, KUA dan PPAS 2026 menggambarkan indikator sasaran, fungsi belanja, serta capaian pendapatan di seluruh sektor dan pengeluaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seluruhnya diarahkan untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Morowali, yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan’,” ujar Iksan.
Ia menegaskan, kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat di berbagai bidang — sosial, ekonomi, dan infrastruktur.
“Kebijakan harus direncanakan dengan melihat data dan fakta agar rumusan yang dihasilkan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Iksan menambahkan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2026 dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang realistis agar program dan kegiatan pemerintah dapat terlaksana efektif dan tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali atas dukungan dalam mengagendakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdiyanto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Ihwan Muh. Thaiyeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie.
Turut hadir unsur Forkopimda Morowali, anggota DPRD, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.(**/PAL)








