Bupati Morowali Instruksikan Pembayaran Gaji Honorer Sebelum Ramadhan

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Bupati Morowali Iksan Abd Rauf menginstruksikan agar gaji tenaga honorer dibayarkan sebelum bulan suci Ramadhan. Instruksi ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (24/2/2025).

Sekda menegaskan bahwa pembayaran gaji harus dilakukan setelah rekonsiliasi data kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Sesuai instruksi Bupati, honor harus dibayarkan sebelum bulan puasa,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa istilah “honorer” tidak lagi berlaku dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kecuali bagi tenaga sopir yang masih diperbolehkan oleh regulasi.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melaporkan keuangan secara akurat guna mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati dan Wakil Bupati Morowali yang baru akan mulai berkantor pada 3 Maret 2025, dengan agenda sidang paripurna di DPRD pada 4 Maret dan rapat kerja pemerintah daerah pada 5 Maret untuk membahas kebijakan strategis.

Dengan instruksi ini, diharapkan tenaga honorer yang memenuhi persyaratan administrasi dapat menerima haknya tepat waktu sebelum Ramadhan.(ipal/jir)

Related posts