MOROWALI, Brita.id – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Lapangan Kantor Bupati Morowali, Kamis (30/10/2025).
Upacara penyerahan SK yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan ASN penerima SK PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen ASN terhadap tugas pelayanan publik.
“SK dan sumpah jabatan ini bukan hanya formalitas. Ini adalah janji yang harus dijaga dan diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, profesionalisme, dan integritas tinggi dalam melayani masyarakat,” tegas Iksan.
Ia juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar terus meningkatkan etos kerja dan kinerja aparatur pemerintah daerah demi memperkuat pelayanan publik yang prima.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, doa bersama, serta sesi foto bersama Bupati Morowali.
Dengan bergabungnya para PPPK Tahap II Formasi 2024, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap kinerja ASN semakin optimal dalam mendukung visi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi.(**/pal)








