MOROWALI, Brita.id – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan warga yang terbukti mengganti data KTP secara berulang demi mendapatkan bantuan pemerintah akan dicoret dari daftar penerima.
Pernyataan itu disampaikan Iksan saat kunjungan kerja di Bungku, Jumat (18/7/2025).
Ia menyoroti praktik manipulasi data, seperti mengubah keterangan pekerjaan untuk menyesuaikan jenis bantuan yang tersedia, baik di sektor pertanian maupun perikanan.
“Kalau ada orang yang ganti dua kali, lebih baik kau coret orang itu dari daftar dan suruh keluar dari desa,” tegasnya.
Iksan menginstruksikan kepala desa dan calon kepala desa untuk memperketat pendataan demi memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat membenahi sistem pendataan agar penyaluran bantuan lebih adil dan berintegritas.(**/pal)








