MORUT,Brita.id– Bupati Morowali Utara (Morut), Delis Julkarson Hehi, MARS menyerahkan 2.440 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di Enam desa di Kecamatan Bungku Utara.
Penyerahan sertifikat bertempat di Kantor Desa Tanakuraya, Kamis (30/05/2024). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 30 orang dari masing-masing desa.
“Masyarakat yang menerima Sertifikat Tanah berasal dari Enam Desa, Uemasi, Ueruru, Siliti, Baturube, Posangke dan Taronggo,” kata Delis.
Lebih jauh Delis berpesan kepada masyarakat agar sertifikat tanah yang ada dapat dijaga dengan baik.
Bupati Delis menyampaikan bahwa pemberian Sertifikat Tanah kepada masyarakat ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang nyata antara Pemerintah Morut dengan ATR/BPN Morut dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Plh. Kepala ATR/BPN Morut, Maryam Hunowu, S.ST berterima kasih kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, serta kepala desa yang telah mendukung kelancaran pembuatan sertifikat.
Nampak hadir di lokasi Anggota DPRD Morut Ikhtiarsyah, Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, Kapolsek Bungku Utara IPDA Mas’ud Amara, serta Danramil Bungku Utara yang diwakili oleh Serka Kamal Samila.(erny)