Bupati Tolitoli Apresiasi Pengungkapan Paket Diduga Sabu 30 Kg di Pesisir Kapas

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya mengapresiasi keberhasilan aparat Kepolisian dalam menggagalkan peredaran barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Desa Kapas, Kecamatan Dakopemean, Tolitoli.

Operasi yang kabarnya dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring itu berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi bahkan diduga terkait jaringan internasional.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulteng serta Satresnarkoba Polres Tolitoli atas keberhasilan besar ini,” kata Bupati Tolitoli, Kamis (24/7/2025).

Menurut Amran, pengungkapan sabu yang diperkirakan seberat 30 kilogram ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Ia berharap prestasi ini menjadi titik balik untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di kawasan pesisir Tolitoli yang rawan menjadi jalur masuk barang terlarang.

“Pemerintah Kabupaten Tolitoli mendukung penuh upaya kepolisian menjaga daerah dari ancaman narkotika. Kami siap bersinergi dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan ketahanan sosial masyarakat,” tegas Bupati dua periode itu.

Salah satu langkah nyata Pemda Tolitoli dalam perang melawan narkoba, lanjut Amran, adalah dengan mewajibkan seluruh ASN menjalani tes urine secara berkala. Upaya ini ditujukan agar lingkungan birokrasi di Tolitoli bebas dari pengaruh narkoba.

Sebelumnya pada, Kamis siang warga Desa Kapas dihebohkan penangkapan Tiga pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu di pesisir wilayah itu.

Menurut salah satu sumber di lokasi, kejadian itu bermula saat tiga pelaku tengah berada di salah satu rumah makan wilayah itu.

Belum sempat mencicipi pesanan makanan dan minuman, sejumlah aparat penegak hukum mendatangi lokasi dan langsung meringkus tiga pelaku, sekitar pukul 14.00 Wita.

“Belum sempat mencicipi minuman hangat yang dipesan, tiga orang itu langsung diringkus,” kata salah seorang warga di lokasi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan perahu motor pelaku yang terparkir di bibir pantai wilayah itu.

Informasi di lokasi menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 30 kilo gram yang dikemas dalam karung.

Dua pelaku yang diketahui warga Kalimantan dan satu warga Tolitoli beserta barang bukti, kemudian digiring ke arah Kota Tolitoli.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Polda Sulteng maupun Polres Tolitoli belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian itu.(RM)

Pos terkait