Bupati Tolitoli Serahkan SPPT PBB-P2 2025, Tekankan Pentingnya Kesadaran Bayar Pajak

  • Whatsapp

TOLITOLI, Brita.id – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Suwot Malatuang Bapenda Tolitoli, Kamis (12/6/2025).

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, Kepala BPKAD Tolitoli Drs. Budi Yulizar Katiandagho, Sekretaris Bapenda Tolitoli Surya Maisar, SE., M.Si, para camat, lurah, kepala desa, pimpinan BUMN, serta pimpinan Kantor Pos Indonesia Cabang Tolitoli.

Dalam sambutannya, Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta para camat dan kepala desa aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB setiap tahun.

“Para camat harus mengambil langkah strategis agar masyarakat lebih sadar membayar pajak. Pemerintah daerah juga akan memberikan reward dan penghargaan kepada kelurahan maupun desa yang mampu melampaui target,” tegas Bupati Amran.

Kepala Bapenda Tolitoli, Hasdono, S.ST.P, M.Si, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sekaligus informasi yang jelas terkait kewajiban pajak.

Ia menjelaskan, SPPT merupakan dokumen penting karena berisi rincian kewajiban pajak atas tanah dan bangunan yang dimiliki.

“Melalui PBB-P2, masyarakat diharapkan lebih disiplin membayar tepat waktu sehingga tidak menunggu jatuh tempo,” ujar Hasdono.

Agenda penyerahan SPPT ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Tolitoli sebagai simbol dimulainya program perdana ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan kepada seluruh camat se-Kabupaten Tolitoli serta sesi foto bersama.(**/RM)

Related posts