Bupati Tolitoli Tegaskan Komitmen Integritas Saat Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial di Sulteng

  • Whatsapp

PALU, Brita.id— Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tolitoli dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana umum.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (10/12/2025).

Dalam kegiatan yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah tersebut, Bupati Amran menegaskan bahwa Tolitoli siap menjadi daerah yang aktif mendukung implementasi sanksi alternatif yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas. Pemerintah Kabupaten Toli-Toli siap menjalankan kerja sama ini melalui koordinasi intensif dan pendampingan hukum berkelanjutan,” tegas Bupati Amran.

Penandatanganan MoU dan PKS ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam pencegahan korupsi, sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih efektif dan berorientasi pada pemulihan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Hi. Anwar Hafid, M.Si, turut mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulteng dalam menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis.

“MoU dan PKS ini menjadi pondasi penting bagi penyediaan sarana kerja sosial, pengawasan pelaksanaannya, serta penyusunan mekanisme evaluasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan,” ujar Gubernur Anwar.

Ia menambahkan, sinergi tersebut akan memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Acara penandatanganan turut disaksikan Gubernur Sulteng, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng N. Rahmat R., S.H., M.H., para Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat Pemprov Sulteng, dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah.(**/RM)

Pos terkait