Diduga Konsumsi Sabu, Kades Larobenu Morowali Diringkus BNN

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id – Kepala Desa (Kades) Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Kades Larobenu bersama rekannya. Kepala BNNK Morowali AKBP Ricky Lesmana, SH, MH, melalui Anggota Brantas Irfan Efendi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, kami telah mengamankan Kades Larobenu bersama satu rekannya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Brantas,” jelas Irfan Efendi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat sore (16/5/2025).

Menurut Irfan, saat diamankan, Kades Larobenu sempat membantah menggunakan sabu. Namun hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Setelah dilakukan interogasi terpisah, barulah Kades mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi sabu selama empat bulan terakhir.

“Awalnya tidak mengaku, tapi setelah hasil urine positif, akhirnya Kades mengaku sudah memakai sabu selama empat bulan,” ungkap Irfan.

Meski tidak ditemukan barang bukti sabu saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan alat hisap (bong) yang diduga sudah digunakan.

“Barang bukti sabu memang tidak ditemukan, tapi ada alat isap yang kami sita dari lokasi,” lanjut Irfan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika di balik kasus ini.

“Jika tidak ditemukan barang bukti tambahan, kemungkinan Kades Larobenu hanya akan menjalani proses rehabilitasi,” tegasnya.

BNNK Morowali mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan daerah yang bebas narkotika.(**/jir)

Related posts