MORUT,Brita.id– Ditkrimsus Polda Sulteng menahan Arfai, Direktur PT. Garuda Perkasa Sulawesi (GPS) yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal.
Informasi yang diperoleh, diduga PT. GPS berada dibalik aktivitas tambang nikel ilegal di Desa Towara, Petasia Barat, Morowali Utara.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan jika berkas perkara kasus itu telah dilimpahkan ke Jaksa.
“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Djoko kepada wartasulteng.com, Kamis (23/5/2024).
Namun demikian menurutnya JPU mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.
“Kami akan penuhi petunjuk dari JPU dan akan kembali dilimpahkan, tersangkanya telah ditahan di Mapolda Sulteng,” ungkapnya.
Sebelumnya PT. GPS dilaporkan oleh PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik). Dimana Pihak PT. GPS diduga lakukan aktivitas pertambangan di kawasan PT. Bumanik.
Sementara pihak PT. GPS, Safiuddin belum dapat dimintai keterangan terkait kasus itu.(**/jir)